Senin, 31 Oktober 2011

ARTIKEL


TIPS  MEMBUAT ANAK RAJIN BELAJAR
BELAJAR seringkali dianggap “hantu” bagi sang buah hati. Kalaupun bukan berwujud seperti hantu, belajar terlihat seperti beban yang harus dihindari. Dan, orangtua kerap kesal dengan argumentasi yang diajukan sang buah hati pada saat menyuruhnya belajar, seperti “Tanggung nih Ma, ini film kartun kesukaan Adik.” “Sebentar lagi, Pak! Adik kan masih asyik main game, tanggung nih.” “Males, ah! Besok kan gak ada ulangan!” Mungkin salah satu dari argumentasi di atas pernah dilontarkan sang buah hati kepada Anda.
Pada dasarnya, setiap orang memiliki gaya belajar yang paling disukainya, tak terkecuali anak-anak. Apakah tergolong pembelajar auditori, visual, kinestetik, atau taktil. Masing-masing gaya belajar punya cara tersendiri untuk bisa terfokus, berkonsentrasi, dan mampu menyerap informasi. Orangtua yang bijak perlu memahami dominasi gaya belajar pada buah hatinya agar bisa dengan mudah mengarahkan dan melejitkan potensinya.
Buku ini dihadirkan untuk menjembatani persepsi orangtua dan anak mengenai belajar. Buku ini juga dilengkapi alat tes untuk menilai dominasi gaya belajar pada anak dan orangtua yang akan memudahkan orangtua mengambil tindakan, tetapi disukai oleh anak. Orangtua tak perlu lagi “marah-marah” untuk memaksakan anaknya belajar. Dan, dengan senang hati dan kesadarannya sendiri, anak akan memahami bahwa belajar adalah “sesuatu” yang harus dilakukan dengan cara menyenangkan. Mari kita ciptakan proses belajar seasyik bermain.

Menghadapi Rekan Kerja yang Menyebalkan
Mendapat rekan kerja yang menyebalkan mungkin akan membuat anda sebal. Berikut ini beberapa jenis rekan sekerja yang sebaiknya dihindari, serta tips cara menghadapinya:

1. Teman yang bermuka dua
Berhati-hatilah menghadapi tipe rekan sekerja yang bermuka dua. Bahkan, bila tidak ada yang perlu dibicarakan sebaiknya Anda diam saja.
Teman dengan tipe seperti ini senang memakai nama orang lain dalam membicarakan kejelekan orang dan membicarakan Anda di belakang Anda. Karena sikap dan kata-katanya manis, Anda akan merasa dia merupakan sahabat yang bisa dipercaya.
Padahal, bila Anda tidak ada, dia akan membicarakan Anda kepada rekan kerja yang lain. Oleh karena itu, bila dia mendekati Anda untuk mulai bergosip, sebaiknya sambil tersenyum angkat telepon dan tunjukkan kepadanya bahwa Anda sedang sibuk. Sesudah beberapa kali sikap ini Anda perlihatkan kepadanya, percayalah dia tidak tertarik untuk mendekati lagi.
Dia memerlukan seseorang yang tertarik dengan ceritanya, seseorang yang memberikan respons yang antusias. Oleh karena itu jangan perlihatkan sikap antusias atau tertarik dengan apa yang diceritakannya kepada Anda.
Bila terjebak berada dalam satu lift dengannya, jangan sampai Anda mengekspresikan kekesalan Anda dengan kata-kata yang kasar atau jangan terpancing dengan omongannya.

2. Teman yang berpikiran negatif
Sebaik apapun ide yang Anda miliki pasti dicela olehnya dan dengan senang hati akan disampaikannya kepada atasan.
Rekan sekerja yang berpandangan negatif biasanya tidak memiliki ide-ide yang cemerlang. Karenanya, agar dapat ikut serta di dalam pembicaraan, dia melecehkan pendapat orang lain.
Bila Anda memperoleh reward akhir tahun, dia akan memperbincangkannya. Anda tidak perlu berargumentasi dengannya karena akan membahayakan diri Anda. Jangan beri kesempatan padanya untuk menemukan kekurangan Anda. Usahakan Anda dapat mengatasi masalah yang Anda hadapi dan mengimbanginya dengan solusi yang positif.

3. Teman yang suka memanfaatkan
Berbeda dengan rekan sekerja yang berpikiran negatif, rekan sekerja yang sifatnya pemanfaat dapat melihat ide cemerlang Anda, dan memanfaatkannya.
Mendapatkan bantuan dari rekan sekerja tampaknya menyenangkan, tapi Anda harus berhati-hati. Bila tidak keberatan untuk dibantu olehnya Anda dapat berubah dari orang yang bertanggung jawab atas proyek yang Anda lakukan menjadi orang yang terbingung-bingung karena ide Anda diambil olehnya.
Tipe rekan sekerja yang demikian tidak dapat menahan dirinya dan selalu ingin terlibat dalam setiap pekerjaan yang dilakukan oleh rekan sekerja lainnya. Ada dua bahaya bila Anda membiarkannya ikut terlibat dengan proyek yang Anda lakukan: pertama, Anda berisiko melihat ide Anda berubah seratus persen. Kedua, melalui akal bulusnya akan tampak seolah-olah bukan Anda yang mengerjakan proyek Anda.
Satu-satunya cara dalam menjawab tawaran bantuan darinya adalah dengan mengatakan, “Terima kasih, saya dapat mengerjakannya sendiri.” Dan tidak peduli seberapa menggoda tawarannya, Anda harus kuat. Bantuannya dapat membahayakan reputasi Anda.

4. Rekan sekerja yang posesif
Dia sangat licik karena dia tidak menyabotase ide Anda, bahkan tidak menyusun siasat ataupun memanipulasi sesuatu hal. Dia hanya menyukai Anda. Tetapi, mengapa teman seperti ini berbahaya?
Memang menyenangkan bila kita memiliki teman yang menyukai kita. Tetapi sebaiknya Anda berhati-hati dan tidak terlalu dekat dengan teman tipe seperti ini. Tipe rekan sekerja yang demikian selalu ingin bersama-sama kemanapun Anda pergi, baik untuk makan siang ataupun untuk berbelanja sesudah pulang kantor dan berakhir pekan.
Bila Anda menikmati kebersamaan dengannya, tidak masalah. Tetapi masalahnya, bila dia sudah begitu lengket dengan Anda dan tiba-tiba keadaan berubah, misalnya Anda mendapatkan kekasih, dia akan sangat cemburu dan tidak dapat menerima perubahan tersebut begitu saja.
Bagaimana mungkin setiap hari Anda dapat menghindari pandangan matanya yang penuh kemarahan padahal mejanya tepat berada di sebelah meja kerja?
Tipe-tipe yang disebutkan di atas hanyalah sebagian kecil dari tipe rekan sekerja yang dapat dijumpai di tempat kerja. Masih banyak orang yang harus dihadapi di tempat kerja Anda.
Yang perlu diingat hanyalah menyadari bagaimana rekan sekerja dapat memanfaatkan Anda dan bagaimana rekan sekerja yang lain dapat mempersulit hidup Anda, sekaligus mengetahui bagaimana menghadapi mereka.

 Sumber:Majalah NOVA

HUKUM PERDATA,HUKUM PERIKATAN,HUKUM PERJANJIAN

 TUGAS II
1.Hukum Perdata adalah rangkaian peraturan-peraturan hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang yang satu dengan orang yang lain dengan menitik beratkan pada kepentingan perseorangan
SISTEMATIKA HUKUM PERDATA DI INDONESIA
Kitab Undang-undang Hukum Perdata  Indonesia terdiri dari empat buku sebagai berikut :
 1. Buku I, yang berjudul ”perihal orang”(van persoonen), memuat hukum perorangan dan hukum kekeluargaan.
2. Buku II, yang berjudul ”perihal benda”(van zaken), memuat hukum benda dan hukum waris.
3. Buku III, yang berjudul ”perihal perikatan”(van verbintennisen), memuat hukum harta kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban yang berlaku bagi orang-orang atau pihak-pihak tertentu.
4. Buku IV, yang berjudul ”perihal pembuktian dan kadaluarsa”(van bewijs en verjaring), memuat perihal alat-alat pembuktian dan akibat-akibat lewat waktu terhadap hubungan-hubungan hukum.
2. Hukum Perikatan
Dalam bahasa Belanda, istilah perikatan dikenal dengan istilah “verbintenis”. Istilah perikatan tersebut lebih umum digunakan dalam literatur hukum di Indonesia. Perikatan diartikan sebagai sesuatu yang mengikat orang yang satu terhadap orang yang lain.Namun,sebagaimana telah dimaklumi bahwa buku III BW tidak hanya mengatur mengenai ”verbintenissenrecht” tetapi terdapat juga istilah lain yaitu ”overeenkomst”.
Hukum Perikatan adalah hukum yang mengatur hubungan yang bersifat kehartaan antara dua orang atau lebih.Yang menjadi objek percintaan ialah prestasi, yaitu hal pemenuhan perikatan.Macam-macam prestasi adalah:
(1) Memberikan sesuatu, yaitu membayar harga, menyerahkan barang, dan sebagainya.
(2) Berbuat sesuatu, yaitu memperbaiki barang rusak, membongkar bangunan, karena putusan pengadilan, dan sebagainya.
(3) Tidak berbuat sesuatu, yaitu tidak mendirikan bangunun, tidak memakai merek tertentu karena putusan pengadilan.
Dasar hukum perikatan berdasarkan KUHP perdata terdapat tiga sumber adalah sebagai berikut:
1. Perikatan yang timbul dari persetujuan (perjanjian).
2. Perikatan yang timbul undang-undang.
Perikatan yang timbul dari undang-undang dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Perikatan terjadi karena undang-undang semata.
b. Perikatan terjadi karena undang-undang akibat perbuatan manusia.
3. Perikatan terjadi bukan perjanjian, tetapi terjadi karena perbuatan melanggar hukum (onrechtmatige daad) dan perwakilan sukarela ( zaakwarneming).
3. HUKUM PERJANJIAN
adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih.Pengertian perjanjian ini mengandung unsur :
a. Perbuatan,
Penggunaan kata “Perbuatan” pada perumusan tentang Perjanjian ini lebih tepat jika
diganti dengan kata perbuatan hukum atau tindakan hukum, karena perbuatan
tersebut membawa akibat hukum bagi para pihak yang memperjanjikan;
b. Satu orang atau lebih terhadap satu orang lain atau lebih,
Untuk adanya suatu perjanjian, paling sedikit harus ada dua pihak yang saling
berhadap-hadapan dan saling memberikan pernyataan yang cocok/pas satu sama
lain. Pihak tersebut adalah orang atau badan hukum.
c. Mengikatkan dirinya,
Di dalam perjanjian terdapat unsur janji yang diberikan oleh pihak yang satu kepada
pihak yang lain. Dalam perjanjian ini orang terikat kepada akibat hukum yang muncul
karena kehendaknya sendiri
Macam - Macam Perjanjian:
1). Perjanjian dengan Cuma-Cuma ialah suatu perjanjian dimana pihak yang satu memberikan suatu keuntungan kepada yang lain tanpa menerima suatu manfaat bagi dirinya sendiri. (Pasal 1314 ayat (2) KUHPerdata).Perjanjian dengan beban ialah suatu perjanjian dimana salah satu pihak memberikan suatu keuntungan kepada pihak lain dengan menerima suatu manfaat bagi dirinya sendiri.
2). Perjanjian sepihak dan perjanjian timbal balik
Perjanjian sepihak adalah suatu perjanjian dimana hanya terdapat kewajiban pada salah satu pihak saja.Perjanjian timbal balik ialah suatu perjanjian yang memberi kewajiban dan hak kepada kedua belah pihak.
3). Perjanjian konsensuil,formal dan riil
Perjanjian konsensuil ialah perjanjian dianggap sah apabila ada kata sepakat antara kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian tersebut.Perjanjian formal ialah perjanjian yang harus dilakukan dengan suatu bentuk teryentu, yaitu dengan cara tertulis.Perjanjian riil ialah suatu perjanjian dimana selain diperlukan adanya kata sepakat, harus diserahkan.
4). Perjanjian bernama, tidak bernama dan, campuran
Perjanjian bernama adalah suatu perjanjian dimana Undang Undang telah mengaturnya dengan kententuan-ketentuan khusus yaitu dalam Bab V sampai bab XIII KUHPerdata ditambah titel VIIA.Perjanjian tidak bernama ialah perjanjian yang tidak diatur secara khusus.Perjanjian campuran ialah perjanjian yang mengandung berbagai perjanjian yang sulit dikualifikasikan.
Syarat Sahnya Perjanjian
Syarat sahnya perjanjian adalah syarat-syarat agar perjanjian itu sah dan punya kekuatan mengikat secara hukum. Tidak terpenuhinya syarat perjanjian akan membuat perjanjian itu menjadi tidak sah. Menurut pasal 1320 KUHPerdata,syarat sahnya perjanjian terdiri dari:

Syarat Subyektif  (Mengenai subyek atau para pihak)
Kata Sepakat
Kata sepakat berarti adanya titik temu (a meeting of the minds) diantara para pihak tentang kepentingan-kepentingan yang berbeda.Dalam perjanjian jual beli mobil, Gareng punya kepentingan untuk menjual mobilnya karena ia membutuhkan uang. Sebaliknya, Petruk membeli mobil Gareng karena ia punya kepentingan memiliki kendaraan. Pertemuan kedua kepentingan itu akan mencapai titik keseimbangan dalam perjanjian.

Cakap
Cakap berarti dianggap mampu melakukan perbuatan hukum. Prinsipnya, semua orang berhak melakukan perbuatan hukum – setiap orang dapat membuat perjanjian – kecuali orang yang belum dewasa, dibawah pengampuan, dan orang-orang tertentu yang dilarang oleh undang-undang.

Syarat Obyektif (Mengenai obyek perjanjian)
Suatu Hal Tertentu
Suatu hal tertentu berarti obyek perjanjian harus terang dan jelas, dapat ditentukan baik jenis maupun jumlahnya. Misalnya, Gareng menjual mobil Toyota Avanza Nomor Polisi B 1672 RI dengan harga Rp. 180.000.000 kepada Petruk. Obyek perjanjian tersebut jenisnya jelas, sebuah mobil dengan spesifikasi tertentu, dan begitupun harganya.
Suatu Sebab Yang Halal
Suatu sebab yang halal berarti obyek yang diperjanjikan bukanlah obyek yang terlarang tapi diperbolehkan oleh hukum. Suatu sebab yang tidak halal itu meliputi perbuatan melanggar hukum, berlawanan dengan kesusilaan dan melanggar ketertiban umum. Misalnya perjanjian perdagangan manusia atau senjata ilegal.
Tidak terpenuhinya syarat-syarat subyektif dan obyektif di atas dapat menyebabkan perjanjian menjadi tidak sah. Perjanjian yang tidak sah karena tidak terpenuhinya salah satu syarat subyektif akan mengakibatkan perjanjian itu dapat dimintakan pembatalan (canceling) oleh salah satu pihak. Maksudnya, salah satu pihak dapat menuntut pembatalan itu kepada hakim melalui pengadilan. Sebaliknya, apabila tidak sahnya perjanjian itu disebabkan karena tidak terpenuhinya syarat obyektif maka perjanjian tersebut batal demi hukum (nul and void), yaitu secara hukum sejak awal dianggap tidak pernah ada perjanjian. Selain syarat sahnya perjanjian, suatu perjanjian juga baru akan mengikat para pihak jika dalam pembuatan dan pelaksanaannya memenuhi asas-asas perjanjian





ARTIKEL

GLOBAL WARMING
Ada bermacam cara memperlambat dampak pemanasan global, cara-cara tersebut umumnya mudah dan sederhana.Tetapi kurang dilakukan secara serius oleh kebanyakan orang.Padahal pemanasan global adalah masalah yang serius. Suhu Bumi yang terus meningkat akan ber efek panjangnya musim kering atau kemarau.Mencairnya gunungan es di kutub.Naiknya permukaan air laut.Dan sulitnya mencari sumber mata air.Berhubung Masih belum terlalu parah efeknya, mari kita lakukan 14 langkah perubahan menuju hidup yang lebih baik, berkualitas dan ramah lingkungan.
1. Batasi Penggunanaan kertas
Tanamkan di pikiran anda kuat-kuat, bahwa setiap anda menggunakan selembar kertas maka anda telah menebang sebatang pohon. Oleh karena itu gunakan kertas se-efektif mungkin misalnya dengan mencetak print out bolak-balik pada setiap kertas.Bila anda nge-print sesuatu yang tidak terlalu penting, gunakanlah kertas bekas yang dibaliknya masih kosong.
2. Ganti bola lampu.
Segera ganti bola lampu pijar anda dengan lampu neon. Lampu neon ini membutuhkan energi yang lebih sedikit dibanding lampu pijar. Ingat setiap daya daya listrik yang anda pakai maka anda turut serta menghabiskan sumber daya energi listrik yang kebanyakan berbahan bakar fosil. Bahan bakar fosil adalah bahan bakar tak terbarukan, dan dalam jangka sepuluh tahun ke depan mungkin bahan bakar jenis ini akan habis.
3. Hindari Screen Saver
Shut down Komputer anda jika tidak akan digunakan dalam jangka lama, atau jika anda terpaksa meninggalkan komputer dalam keadaan menyala, matikan screen saver. Mengaktifkan screen saver akan memakan energi dan mengeluarkan emisi Co2. Jadi matikan screen saver anda sekarang!
4.. Buka jendela lebar-lebar
Di Amerika,sebagian besar dari 22,7 ton emisi CO2 berasal dari rumah.Kebanyakan emisi atau gas buang tersebut berasal dari AC,kulkas,kompor gas atau refrigerator.Untuk meminimalkannya ketika dapat mengatur termostat AC dengan suhu udara di luar ruangan.Kemudian bukalah jendela lebar-lebar karena sirkulasi udara yang terjebak dapat mengkonsumsi energi.
5. Gunakan pupuk organik.
Pupuk yang digunakan kebanyakan petani mengandung unsur nitrogen,yang kemudian berubah menjadi N2O yang menimbulkan efek GRK (Gas Rumah Kaca) 320 kali lebih besar daripada CO2.Jika anda hobi berkebun gunakanlah pupuk organik.Disamping aman,murah pula.

7. Tanamlah rumpun bambu
Pepohonan memang terbukti mampu menyerap CO2,tetapi ternyata pohon atau rumpun bambu mampu menyerap CO2 empat kali lebih banyak dari pohon-pohon lain.
8. Naik kendaraan umum
Saat ini jumlah kendaraan pribadi sudah teramat banyak dan bikin sumpek. Sector transportasi menyumbang sampai 14 % emisi gas rumah kaca ke atmosfer, jika kita menggunakan kendaran umum maka kita mengurangi emisi gas rumah kaca, karena dalam satu kendaraan umum bisa mengangkut puluhan orang, dan itu sangat hemat energi. Dibandingkan dengan kendaraan pribadi sperti sedan yang hanya mengangkut maksimal empat orang.
9. Kurangi makan daging sapi
Betul, kurangi dari sekarang memakan daging sapi. Selain megandung kalori y ang tinggi. Daging sapi juga menyumbang emisi gas rumah kaca yang cukup signifikan. Setiap kilogaram daging sapi yang kita makan, setara dengan menyalakan bola lampu 20 watt selama 20 hari.
10. Jangan pakai kantong plastik
Di beberapa Negara bagian Amerika, urusan kantong plastik bahkan sampai dibuat undang-undangnya segala. LSM peduli lingkungan mendorong pemerintah Negara setempat unutk melarang penggunaan kantong plastic sebagai kantong belanjaan. Plastik ini memang unsur yang sulit terurai, butuh 1000 tahun untuk mengurainya didalam tanah.Efek Gas rumah kaca yang ditimbulkannya juga cukup besar. Maka beralihlah ke kantong kain, misal dari kain serat alami.
11. Membeli produk local
Produk lokal tentu tidak memerlukan jalur distribusi yang panjang dan membutuhkan banyak bahan bakar. Ini berarti mengurangi emisi CO2 yang dikeluarkan mobil-mobil pengangkutnya. Kemudian belilah produk sayuran atau buah-buahan sesuai musimnya. Ini akan menghemat biaya transportasi dan menghindari harga jual yang mahal.
12. Hidup efisien
Apapun aktifitas manusia di bumi akan berdampak pada bumi yang kita diami ini.Pola komsumsi energi,pola lingkungan dan sebagainya.Hiduplah seefisien mungkin,gunakan sedikit energi, komsumsilah sedikit makanan,tinggalkan pola hidup konsumtif,ramahlah terhadap lingkungan,sedikit bicara lebih banyak berpikir,dan sebagainya.
Sumber: http://www.kabarinews.com/article/Berita_Indonesia/Khusus

HELP!CAN’T STOP EATING
Makan banyak padahal tidak sedang lapar?atau sering makan sembunyi-sembunyi?jika ya hati-hati,sebab besar kemungkinan anda mengalami gangguan Binge Eating Disorder(BED)
Apa itu BED?
Seperti bulimia dan anoreksia,BED adalah sejenis gangguan terhadap pola makan seseorang.pengidap BED memiliki kebiasaan makan secara berlebihan pada tempo-tempo tertentu.bedanya dengan penderita bulimia,pengidap BED tidak memuntahkan kembali makanan yang disantap.
Paling tidak,setiap rentang waktu 3 bulan,pengidap BED paling tidak akan mengalami yang namanya ‘periode binge’sebanyak 2kali seminggu.yang dimaksud periode binge adalah puncak keinginan untuk makan secara berlebihan
Banyak Menyerang Perempuan
Bedasarkan survey yang dilakukan department of Health and Human Services di amerika belum lama ini,sebanyak 2%orang dewasa terdeteksi menderita BED .Sekitar 10-15%diantaranya mengidap obesitas.Kelainan ini lebih banyak ditemukan pada perempuan ketimbang pria dengan angka 2:1
3’Bad’Habit penyebab BED
1.Diet Yang Salah
Melewatkan waktu makan,sama sekali menghindari karbohidrat dan lemak,serta makan dalam jumlah sangat sedikit.Lakukan diet yang aman,dengan cara bertahap dan memilah jenis makanan sesuai nutrisi yang anda perlukan sehari-hari
2.Membenci Diri Sendiri
Tak perlu merasa diri tidak cantik meski penampilan fisik anda tak setara dengan selebriti.Pastinya anda punya banyak kelebihan yang tak dimiliki oleh orang lain.merasa nyaman terhadap kondisi diri sendiri adalah kunci untuk menghindari emosi negative yang bisa berujung pada stress dan overeating.
3.Menutup Diri
Anda punya masalah?Jangan pendam sendiri,dong.temui sahabat atau orang kepercayaan untuk berbagi cerita.siapa tau anda bisa menemukan jalan keluarnya setelah memandang persoalan tersebut dari sudut pandang berbeda.
 Sumber:majalah CHIC